Gedung Pusbangdai Cikembang Bakal ‘Disulap’ jadi Ruang Isolasi Darurat

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi memilih Gedung Pusbangdai Cikembang di Kecamatan Cikembar, sebagai tempat ruang isolasi bagi pasien yang terjangkit Covid-19. Gedung tersebut dinilai cocok karena bisa menampung orang dalam jumlah cukup banyak.

“Sudah kami persiapkan untuk jaga-jaga kalau pasien terus bertambah. Sebab, RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sekarwangi Cibadak kemungkinan tak bisa menampung pasien dalam jumlah banyak,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (7/4/2020).

Penambahan ruang isolasi mengacu instruksi dari Kementerian Kesehatan. Dengan adanya ruang isolasi tambahan, maka bisa mempercepat penanganan pasien Covid-19.

“Idealnya, di RSUD Sekarwangi ditambah 20 ruang isolasi dan di RSUD Palabuhanratu 6 kamar,” sebut Marwan.

Untuk menekan sebaran virus corona, selain sterilisasi di wilayah perbatasan, Pemkab Sukabumi juga berencana melakukan tes massal bagi masyarakat di seluruh kecamatan. Teknis pemeriksaannya akan disebar di 58 puskesmas yang terdapat di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Waduh! Pabrik di Cianjur Ini Diduga Cemari Lingkungan Warga

“Sterilisasi di daerah perbatasan seperti Sukalarang dan Cicurug masih kita lakukan. Tapi proses sterilisasi yang bukan jalur utama, akan diserahkan ke kecamatan dan desa dibantu tim medis dari puskesmas,” terang Marwan.

Daerah perbatasan menjadi lokasi skrining awal untuk mengecek kondisi suhu tubuh orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dibawa orang-orang dari daerah zona merah. (adv)

Kontributor: Ridwan
Editor: A Ahda

Add New Playlist