CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Kepala Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, CA, diduga menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019. Namun, hingga saat ini indikasi dugaan tersebut tidak jelas penindakannya.
Kondisi itu membuat perangkat desa bersama perangkat lainnya mengancam mogok kerja. Sebab, mereka menilai dugaan penyelewengan tersebut cukup masif.
“Kalau penanganan kasusnya mengambang seperti ini, lebih baik kami mogok kerja saja,” tegas Kaur Keuangan Desa Kertamukti, Junjun Junaedi, kepada magnetindonesia.co, Sabtu (17/4/2020).
Elemen pemerintahan desa yang mengancam mogok terdiri dari lima orang perangkat desa, salah seorang ketua Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), seorang ketua RT dan RW, serta 27 kader posyandu.
Jujun membeberkan dugaan kasus penyelewengan yang diduga dilakukan oknum kades itu antara lain, pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 233,5 meter di Kampung Babakanjati Cileutik RT 01/09 dengan pagu anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp174 juta.
Dari jumlah pagu anggaran itu, diduga 60 persen diambil oknum kades untuk kepentingan pribadi. Semua sudah diakui, serta yang bersangkutan menyatakan siap mengembalikan kerugiannya.
“Kasus ini terjadi pada pembangunan tahap kedua. Saya tahu betul. Karena saya adalah pembantu TPK dalam proyek tersebut,” jelas Junjun.
Dugaan kasus selanjutnya penggunaan Dana Desa pada proyek Pamsimas 2018 sebesar Rp35 juta sebagai tambahan untuk biaya pembangunan keseluruhan sebesar Rp259 juta. Dana sebesar Rp35 juta ditansfer ke rekening KKM Tirta Barokah sebagai kelompok keswadayaan masyarakat untuk pengelola air bersih. Namun, atas perintah oknum kades, uang itu diambil kembali untuk kepentingan pribadi.