CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Cianjur mengimbau semua personel membiasakan menggunakan masker saat beraktivitas. Jika ketahuan, maka bisa kena hukuman berupa push up.
“Kita akan sanksi kalau ada anggota yang tak menggunakan masker,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (7/4/2020).
Penegasan Kapolres itu tak terlepas agar penyebaran virus corona bisa terus ditekan. Pun bagi masyarakat umum harus mulai membiasakan diri mengenakan masker saat beraktivitas. Diyakini, penggunaan masker akan mampu menangkal penyebaran virus corona.
“Semua harus wajib menggunakan masker, apalagi saat berada di luar rumah,” tegasnya.
Bagi masyarakat, pemerintah menganjurkan menggunakan masker berbahan kain. Masyarakat yang akan melakukan kunjungan di lingkungan Mapolres Cianjur pun harus selalu melindungi diri dan lingkungan dengan masker.
“Semua ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Afillah Akbar