Ketahuan Tak Pakai Masker, Anggota Polres Cianjur Akan Disanksi Push Up

PENGUNJUNG dicek suhu tubuhnya saat memasuki Mako Polres Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Cianjur mengimbau semua personel membiasakan menggunakan masker saat beraktivitas. Jika ketahuan, maka bisa kena hukuman berupa push up.

“Kita akan sanksi kalau ada anggota yang tak menggunakan masker,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (7/4/2020).

Penegasan Kapolres itu tak terlepas agar penyebaran virus corona bisa terus ditekan. Pun bagi masyarakat umum harus mulai membiasakan diri mengenakan masker saat beraktivitas. Diyakini, penggunaan masker akan mampu menangkal penyebaran virus corona.

“Semua harus wajib menggunakan masker, apalagi saat berada di luar rumah,” tegasnya.

Bagi masyarakat, pemerintah menganjurkan menggunakan masker berbahan kain. Masyarakat yang akan melakukan kunjungan di lingkungan Mapolres Cianjur pun harus selalu melindungi diri dan lingkungan dengan masker.

BACA JUGA   Jalan Alteri Cimanggu-Cisolok Sepanjang 17,8 Kilometer Mulai Dibangun Tahun 2024

“Semua ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.

Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Afillah Akbar

Add New Playlist