Pemkot Sukabumi Terapkan PSBB Mulai 6 Mei

PSBB di Kota Sukabumi akan resmi diberlakukan pada 6 Mei mendatang. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kota Sukabumi akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 6 Mei 2020. Kepastian itu didasari berbagai pertimbangan teknis dan ilmiah setelah dilakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat digelar video konferensi di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).

“Hasil kesepakatan dengan unsur Forkopimda dan juga Pemprov Jabar, kita laksanakan PSBB mulai 6 Mei,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mekanisme dan regulasi pelaksanaan PSBB masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, PSBB juga berlaku di seluruh wilayah di Jabar.

“Kita tunggu juklak dan juknisnya,” imbuhnya.

Di Kota Sukabumi sendiri pasien terkonfirmasi positif bertambah lagi menjadi 35 orang. Per 1 Mei, Pemkot Sukabumi mewajibkan semua masyarakat mengenakan masker.

BACA JUGA   Polres Sukabumi Fasilitasi Anggotanya Tinggal di Wisma

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Muhammad Raya

Add New Playlist