SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Sukabumi menangani pandemi Covid-19. Seperti penyediaan fasilitas layanan kesehatan bagi pasien terpapar virus corona.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sukabumi agar virus corona tak terus menyebar luas di wilayah terluas kedua se-Jawa dan Bali itu. Kesepakatan terbaru yakni dengan dijadikannya RSUD Sagaranten sebagai rujukan pasien yang terjangkit Covid-19 yang berasal dari wilayah selatan.
“Pasien dari selatan bisa dikonsentrasikan di RS Sagaranten karena dari fasilitas peralatan medis sudah cukup lengkap. Jadi, pasien yang terjangkit corona tidak perlu dibawa ke RSUD Sekarwangi,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya, Pemkab Sukabumi juga akan menjadikan Gedung Pusbangdai Cikembang di Kecamatan Cikembar sebagai tempat ruang isolasi untuk menampung pasien corona. Penunjukan tempat itu karena terbatasnya jumlah ruang isolasi di RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sekarwangi.
Marwan menegaskan, rumah sakit daerah diberikan kewenangan khusus dalam percepatan penanganan Covid-19. Masing-masing rumah sakit bisa melakukan pengadaan langsung alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan alat medis lainnya untuk penanganan corona.
“Rumah sakit bisa menganggarkan sendiri kebutuhan untuk penanganan Covid-19. Jadi, rumah sakit tidak tergantung lagi ke dinas terkait. Nanti dinas bisa fokus ke puskesmas,” jelasnya.
Penyediaan kebutuhan alat-alat medis maupun APD dapat dilakukan karena di setiap rumah sakit ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki kewenangan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.