Tiga Pejabat Eselon II Dilantik di Tengah Pandemi Covid-19

PELANTIKAN pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sukabumi, Rabu (1/4/2020).

Mereka yakni Asep Sugianto menduduki jabatan sebagai Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sofyan Effendy menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, serta Iwan Kusdian dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

Pengambilan sumpah dan janji pejabat eselon II itu dilaksanakan di Pendopo Sukabumi. Pelantikan bisa terlaksana setelah ada jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat Nomor: b-4481/KASN/12/2019 tanggal 26 Desember 2019 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Mutasi Rotasi di Lingkungan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA   Telat Olah Tanah dan Tanam Padi, Kementan dan BPP Kecamatan Cisaat Tinjau Lahan di Desa Gunung Jaya

Selain itu, payung hukum pelantikan mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.22-105 tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, serta Surat Persetujuan Pelantikan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2533/SJ tanggal 20 Maret 2020 perihal Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Mutasi pejabat eselon II ini hasil rapat Tim Penilai Kinerja Aparatur (TPKA) pada November 2019. Rotasi dan mutasi jabatan hal biasa di institusi pemerintahan. Ini juga dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di perangkat daerah,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, seusai pelantikan.

BACA JUGA   Permukiman Warga Kampung Cibatu Hilir Sukabumi Masuk Zona Merah Bencana

Add New Playlist