CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Cianjur ikut menyosialisasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial yang dilaksanakan 6-19 Mei. Terdapat 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang akan melaksanakan PSBB parsial.
Ke-18 kecamatan itu yakni Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, Mande, Cidaun, dan Agrabinta.
“Kami sudah sosialisasikan PSBB parsial ini sejak 4 hari sebelum pelaksanaan,” terang Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (5/5/2020).
Bentuk sosialisasi dilakukan dengan cara wawar ke pusat-pusat keramaian. Selain itu juga disosialisasikan penggunaan masker dan physical distancing sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Selama penerapan PSBB Parsial, untuk memastikan pendistribusian bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat terdampak Covid-19, Polres Cianjur sudah menyiapkan call center siaga Sat Reskrim Polres Cianjur di nomor 0878 8868 8439. Nomor tersebut dipasang dibeberapa titik keramaian.
“Ini untuk menghindari adanya pihak yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan di tengah situasi darurat kesehatan,” tandas Juang.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Muhammad Raya