Cek Suhu Tubuh Jadi Keharusan Selama PSBB di Kabupaten Sukabumi

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, monitoring pelaksanaan PSBB hati kedua di wilayah perbatasan. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para pengendara dan penumpang yang melintas ke wilayah perbatasan tak luput dari pemeriksaan suhu tubuh bersamaan dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi. Seperti dilakukan di lokasi cek poin perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Cianjur dan Bogor.

“Kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela monitoring pelaksanaan PSBB di hari kedua, Kamis (7/5/2020).

PSBB di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara parsial di 14 kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Kota Sukabumi dan wilayah zona merah dan wilayah sebaran lain yang memiliki peningkatan kasus Covid-19.

“Di lokasi cek poin sudah bisa dilihat ada perubahan yang signifikan dari siklus kendaraan. Tapi di beberapa kecamatan, PSBB ini harus dilakukan penanganan dan disosialisasikan lebih masif lagi,” ungkap Marwan.

BACA JUGA   Kunjungi Sukabumi, Ditjen Tanaman Pangan Kementan RI Tinjau Gerakan Percepatan Olah Tanam Padi

Ia mengaku aturan PSBB ini akan dievaluasi hingga Jumat (8/5/2020) untuk menetapkan kebijakan selanjutnya.

“Kebijakan nanti untuk menentukan langsung larangan. Kalau hari ini masih bersifat sosialisasi,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist