CIANJUR | MAGNETINDINESIA.CO – Hampir 34 ribu warga Cianjur dari berbagai daerah perantauan mudik selama Idulfitri 1441 Hijriyah. Sebagian di antara mereka merupakan perantau yang bekerja di Jakarta.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang, Polres Cianjur mengimbau agar para pemudik tidak kembali lagi ke daerah mereka bekerja, terutama ke Jakarta apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi, sebaiknya yang akan kembali ke Jakarta mengurungkan dulu niatnya. Nanti setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dinyatakan aman, silakan,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (28/5/2020).
Juang mengatakan sebetulnya sebelum Ramadan sudah mengimbau agar warga perantauan asal Cianjur dilarang mudik. Namun nyatanya masih banyak pemudik nakal karena sudah tak punya pekerjaan di Jakarta.
“Setelah Lebaran, mereka tiba-tiba ingin kembali ke Jakarta mencari pekerjaan yang bergaji lebih tinggi,” kata dia.
Menurut dia, dalam situasi darurat Covid-19 sekarang ini, masyarakat tidak boleh menggunakan cara pikir dan cara tindak seperti situasi di masa-masa normal. Beberapa kali pemerintah, bahkan Presiden, mengingatkan semua pihak harus bersabar.
“Situasi ini tidak mudah. Namun kita yakin, dengan kebersamaan, pasti akan bisa melakukan,” tambahnya.
Masyarakat pun diharapkan jangan coba-coba untuk menerobos penjagaan di perbatasan karena akan tetap dihalau petugas gabungan. Jika ada keperluan yang mendesak, seperti ada saudara yang wafat, maka harus menunjukkan KTP, surat kematian, surat bebas Covid-19, dan surat izin keluar/masuk yang bisa diunduh di situs khusus.