Ratusan Warga Kota Sukabumi Langgar Operasi Wajib Bermasker

RATUSAN masyarakat di dalam angkot yang tak mengenakan masker terjaring operasi petugas gabungan. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim gabungan dari elemen pemerintahan serta TNI dan Polri di Kota Sukabumi menjaring ratusan masyarakat tak bermasker, Jumat (1/5/2020). Operasi difokuskan di Jalan Ahmad Yani.

“Hari ini kami mulai laksanakan operasi wajib bermasker bagi masyarakat. Tapi masih banyak ditemukan yang tak menggunakan masker,” kata Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, kepada wartawan.

Berdasarkan pendataan, pelanggar wajib bermasker sebanyak 160 orang. Rinciannya terdiri dari pengendara sepeda motor sebanyak 65 orang, pengendara mobil 35 orang, pejalan kaki 6 orang, dan penumpang angkutan kota sebanyak 23 orang.

“Rata-rata mereka mengaku lupa membawa masker,” terang Yadi.

Kepada pelanggar, petugas memberikan hukuman berupa push up untuk kalangan muda, membaca doa tolak bala bagi masyarakat dewasa dan lansia. Sedangkan bagi penumpang angkot harus turun dan segera menggunakan masker, serta untuk pengendara harus kembali ke tempat asal.

BACA JUGA   Warga Miskin Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pemkab Sukabumi

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist