Satpol PP Kota Sukabumi Sidak Pusat Pertokoan dan Perbelanjaan Jelang PSBB

PUSAT perbelanjaan di Kota Sukabumi masih ramai pengunjung di tengah pandemi Covid-19. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah pusat pertokoan dan perbelanjaan di Kota Sukabumi kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan. Buktinya, saat Satpol PP setempat melakukan sidak menjelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (5/5/2020), masih ditemukan pengunjung yang abai mematuhi aturan karena tidak ada ketegasan dari pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

“Ada enam lokasi pusat pertokoan dan perbelanjaan yang kami sidak. Masih ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing atau social distancing,” terang Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat.

Saat itu juga petugas langsung mengimbau pihak manajemen melakukan pembenahan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Saat menbayar di kasir juga harus jaga jarak,” ujarnya.

BACA JUGA   Tim Gabungan Tutup Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Cisolok

Sudrajat tak memungkiri menjelang PSBB masih terjadi lonjakan pengunjung di sejumlah pusat pertokoan. Hanya saja hari ini tak sepadat hari sebelumnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan, Satpol PP telah menginstrusikan pemilik usaha untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang. Misalnya, untuk membatasi pengunjung, minimal antrean tidak terlalu panjang.

“Kita bagi waktunya. Apabila yang di dalam masih melakukan aktivitas pembelian, sementara yang di luar kita amankan dulu supaya tidak masuk,” imbuhnya.

Di lapangan masih juga ditemukan masyarakat tak bermasker. Untuk itu ia berharap masyarakat lebih mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami edukasi masyarakat yang tak mengenakan masker,” pungkasnya.

Add New Playlist