Secara umum Kecamatan Palabuhanratu tidak memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di Kabupaten Sukabumi. Di Kecamatan Palabuhanratu, PSBB parsial hanya dilaksanakan di Desa Citarik.
“Meskipun saat ini Palabuhanratu sudah tidak memberlakukan PSBB, tetapi ada satu wilayah yaitu Desa Citarik yang diberlakukan. Kita tidak tahu virus ini benar-benar hilang di wilayah Palabuhanratu atau tidak,” ucapnya.
DKM Masjid Al-Hidayah, Risbandi AR, menyambut baik rapid test massal. Meskipun kuota alat rapid test yang disediakan terbatas, tetapi setidaknya bisa memaksimalkan dalam pelaksanaannya.
“Masyarakat antusias mengikutinya. Karena terbatas, kita lakukan skala prioritas. Rapid test hanya untuk jamaah masjid yang aktivitasnya tinggi,” tandasnya.
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Muhammad Raya