Mudahkan Adminduk, Kecamatan Kebonpedes dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan Layani Aja

PELUNCURAN Layani Aja di Kecamatan Kebonpedes disaksikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kecamatan Kebonpedes dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi meluncurkan program Layanan Inovasi Layanan Antar Jemput Adminduk (Layani Aja). Peluncurannya setelah ditandatanganinya nota kesepahaman pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

“Program Layani Aja digagas aparatur Kecamatan Kebonpedes. Model ini mempersingkat pelayanan adminduk di kecamatan dengan konsep One Stop One Servce (pelayanan terpadu satu pintu),” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, Kamis (11/6/2020).

Ke depan, program Layani Aja akan diberlakukan secara luas di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di Kecamatan Kebonpedes, Layani Aja merupakan pilot project.

Konsep Layani Aja dilakukan dengan mendayagunakan dan mengoptimalkan peran dan kedudukan di wilayah dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) mengacu kepada Permendagri Nomor 4/2010 dan Kepmendagri Nomor 138–270/2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

BACA JUGA   Belasan Ribu Santri di Kabupaten Sukabumi Ikut Pawai Hari Santri Nasional

Layani Aja dilakukan kecamatan dalam kendali Disdukcapil berbasis sistem dan komitmen dengan cara menjemput, memproses, dan mengantar kembali dokumen yang telah proses kepada warga.

Secara digital, Layani Aja adalah pelayanan adminduk melalui jaringan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7/2019 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai solusi alternatif memudahkan birokrasi untuk mengantar produk layanan dan menjemput dokumen dengan pendampingan dan atau tanpa pendampingan kecamatan.

Add New Playlist