SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Elemen masyarakat di Kabupaten Sukabumi menyoroti mangkraknya pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) di Pantai Karang Pamulang, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut membuat bangunannya kumuh.
Proyek bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan itu sudah dilaksanakan selama tiga tahap sejak 2016. Anggaran yang dikucurkan pun mencapai puluhan miliar rupiah.
“Pemerintah terkesan tidak matang membuat program pembangunan infrastruktur di Palabuhanratu,” kata Ade Rabig, aktivis peduli lingkungan, Senin (20/7/2020).
Padahal, kata Rabig, keberadaan PLPR di Pantai Karang Pamulang bisa menjadi penunjang laju perkembangan kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu atau sebagai interkoneksi ke objek wisata lainnya jika selesai dibangun.
“Ini proyek nasional. Sejak PLPR dibangun, banyak meninggalkan masalah di lokasi. Kelanjutan pembangunannya pun tidak jelas. Malah sekarang mangkrak dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan,” ujar Rabig.
Rabig menilai, lokasi pembangunan PLPR di Pantai Karang Pamulang sejak awal tidak tepat dan bermasalah karena telah merampas hak-hak publik yang biasa berenang, bermain sepak bola, dan surfing. Rabig yang juga sebagai mentor surfing menyayangkan kondisi PLPR sekarang terlihat kumuh dan tidak terawat.
Pemerintah terkesan tidak serius dalam melakukan percepatan pembangunan proyek nasional di Kabupaten Sukabumi. Apalagi penunjukan lokasi pembangunan PLPR di Pantai Karang Pamulang pun terkesan dipaksakan.