Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Pusat

ORMAS Islam gabungan yang menolak RUU HIP sedang beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kedatangan massa elemen ormas Islam yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/7/2020), akhirnya diterima Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Yudha pun mendukung penolakan RUU HIP, karena Fraksi Gerindra di DPR RI jelas-jelas menolak pembahasannya.

“Saya secara pribadi maupun atas nama fraksi menolak pembahasan RUU HIP,” tegas Yudha saat beraudiensi.

Permintaan massa yang ingin aspirasinya dikirimkan langsung ke DPR RI, kata Yudha, akan diakomodir, baik melalui surat elektronik atau faksimile maupun secara langsung. Apalagi di DPR RI ada wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi.

“Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini. Sejauh ini kami bertugas untuk kepentingan masyarakat. Ingatkan kami jika salah,” ujarnya.

BACA JUGA   Mantap! BPP Kecamatan Gegerbitung Buat Inovasi Podonghol Budi Daya Tanaman Hortikultura Ramah Lingkungan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku akan mengimplementasikan aspirasi elemen masyarakat dengan cara menyampaikannya ke Presiden RI melalui Sekretariat Negara.

“Akan kami dorong sesuai aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist