SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (10/7/2020).
Agenda paripurna itu dilaksanakan DPRD setelah sebelumnya Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada Rabu (8/7/2020).
“Agenda kali ini merupakan lanjutan paripurna sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Pandangan umum disampaikan 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi. Karena waktu yang terbatas bersamaan salat Jumat, semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis.
“Kami agendakan paripurna selanjutnya pada Senin (13/7/2020) dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” tuturnya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Raditya