Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Dengan begitu, maka pelaksanaan APBD 2019 sudah tidak ada permasalahan krusial.

“Hari ini digelar paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Semuanya sudah menyetujui,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada wartawan seusai rapat paripurna, Senin (27/7/2020).

Pada prinsipnya, kata Yudha, APBD 2019 sudah tidak ada masalah. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah.

“Namun ada beberapa catatan. Ke depan kami berharap agar penyerapan anggaran harus sesuai dengan yang direncanakan dan bisa mempertahankan opini WTP,” tutur Yudha.

BACA JUGA   Sukabumi Expo 2024 Buka Peluang Investasi dari Dalam dan Luar Negeri

Berkas Raperda yang sudah disetujui selanjutnya akan dikirim ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi Gubernur. Yudha pun menegaskan DPRD selalu siap bersinergis dengan eksekutif untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.

“Fungsi kami itu yakni legislasi, budgeting, dan controlling. Tapi kami tetap laksanakan sesuai aturan dan koridor,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist