“Kalau lupa daftar ulang, fisik KTP tidak mungkin jadi atau dicetak. Jadi, masyarakat yang sudah terdaftar pada data base kami, wajib melakukan daftar ulang,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Hafiz Nurachman
“Kalau lupa daftar ulang, fisik KTP tidak mungkin jadi atau dicetak. Jadi, masyarakat yang sudah terdaftar pada data base kami, wajib melakukan daftar ulang,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Hafiz Nurachman