SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kabupaten Sukabumi melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2020. Pada Sabtu (18/7/2020), coklit dilaksanakan bagi pimpinan daerah.
Pelaksanaannya di masing-masing kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono serta Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. Pelaksanaan coklit disaksikan langsung KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saepudin mengatakan, gerakan coklit dilaksanakan serentak Sabtu (18/7/2020) di seluruh wilayah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada. Tahapan pemutakhiran data pemilih sendiri berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga berakhir pada 13 Agustus 2020.
“Ini semacam verifikasi faktual terhadap data pemilih dengan mencocokan KK (Kartu Keluarga) ataupun KTP elektronik. Ketika ada kesalahan data, maka akan segera diperbaiki. Secara administrasi, masyarakat pemilih sudah dipastikan terdata setelah dilakukan coklit,” jelas Ayi.
Selain pencocokan data, PPDP juga menyasar warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Termasuk pemilih yang pindah domisili sehingga akan disesuaikan dengan data administrasi kependudukan terakhir. Setiap warga yang telah dicoklit akan diberi tanda oleh petugas di rumahnya.
Menurut Ayi, selain pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, sejumlah tokoh di Kota Sukabumi pun serentak dicoklit. Terutama mereka yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi.
“Ada mantan Wali Kota Sukabumi, tokoh, dan anggota Dewan yang ikut dicoklit. Domisili mereka di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.