SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satpol Air Polres Sukabumi bersama Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Sukabumi memasang bendera warna merah di sepanjang pesisir Pantai Palabuhanratu. Bendera merah itu sebagai penanda titik rawan kecelakaan laut.
Kasat Polair Polres Sukabumi, AKP Tri Andi Afandi, mengatakan kurun 3 hari terakhir, kawasan wisata di sepanjang Pantai Palabuhanratu terjadi gelombang pasang. Di sisi lain, tingkat kunjungan wisatawan pun cenderung meningkat.
“Ini sebagai antisipasi. Kami memandang perlu memasang tanda bahaya agar wisatawan tak berenang atau bermain air di sekitar titik yang kami pasangi bendera merah,” kata Tri saat sosialisasi di sekitar Pantai Citepus, Minggu (19/7/2020).
Setidaknya terdapat 80 titik yang dipasangi bendera merah tanda bahaya. Lokasi pemasangannya dari Pantai Citepus Kecamatan Palabuhanratu hingga Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok.
Pun kepada nelayan, kata Tri, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan bersamaan gelombang tinggi. Seandainya cuaca buruk, Tri mengimbau nelayan lebih baik tak melaut.
“Kami harap wisatawan dan nelayan mematuhi imbauan ini untuk mengantisipasi berbagai hal tak diinginkan,” ucapnya.
Kepala Operasional dan SDM Balawista Kabupaten Sukabumi, Asep Edom Saepulloh, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sukabumi. Berkaca dari pengalaman, masih banyak wisatawan yang abai terhadap peringatan dini.
“Kami juga instruksikan semua personel Balawista mengingatkan wisatawan,” tandasnya.
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Muhammad Raya