Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Lancarkan Interupsi Saat Paripurna, Kenapa?

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi melancarkan interupsi menjelang selesainya paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 di Gedung DPRD, Jumat (10/7/2020). Satu hal yang cukup disorot pada interupsi itu mengenai jaminan persalinan (Jampersal) yang akan dihentikan.

Seperti disuarakan Andri Hidayana anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia meminta pimpinan DPRD segera melakukan langkah-langkah kepada pemerintah daerah untuk segera mencabut kembali kebijakan penghentian program Jampersal.

“Mengenai persoalan Jampersal yang pada rapat paripurna lalu sampaikan, sampai saat ini belum ada langkah kongkret dari pemerintah daerah. Belum terlihat bentuknya,” ujar Andri dalam interupsinya.

BACA JUGA   Remaja asal Kecamatan Kadudampit Tewas Tenggelam di Teluk Palabuhanratu

Menurut Andri hal itu tak bisa ditunda-tunda karena prosesnya harus cepat. Sebab, masyarakat tidak bisa menunda kehamilan dan kelahiran.

Hera Iskandar, anggota Fraksi Gerindra mengatakan program Jampersal diperuntukan membantu masyarakat miskin dalam penanganan persalinan, mulai dari kontrol kehamilan hingga proses persalinan. Berdasarkan data selama 2019, angka kelahiran anak di Kabupaten Sukabumi sangat tinggi.

“Bagaimana mungkin di tengah wabah Covid-19 ini Pemkab Sukabumi berani-beraninya menghentikan program yang sudah ada dalam undang-undang. Program Jampersal ini dibiayai APBN. Kami akan meminta pimpinan DPRD untuk mengklarifikasi kepada dinas teknis mengenai kebijakan ini. Kami juga tegas menolak penghentian program Jampersal,” tambahnya.

Add New Playlist