Badri Suhendi dari Fraksi Demokrat, juga sepakat dengan kompatriotnya di DPRD. Badri menyarankan pemerintah daerah agar memberikan informasi yang jelas kepada puskesmas ataupun rumah sakit bahwa pelayanan Jampersal masih diberlakukan sesuai surat edaran yang keluar terakhir.
“Ini cukup membingungkan karena ada dua surat antara yang diberlakukan kembali dengan dihentikan. Tidak ada masalah sebenarnya. Makanya, pemerintah harus jelas informasinya,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Raditya