SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Hampir semua calon yang bakal maju pada Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat merupakan petahana. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun meningkatkan bentuk-bentuk pengawasan karena diprediksi bakal rawan sengketa hasil Pilkada.
“Kalau ada permasalahan atau sengketa Pilkada, selesaikan di daerah masing-masing. Jangan sampai dibawa ke provinsi untuk penyelesaiannya,” ujar Ketua Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki, di sela rapat koordinasi pengawasan tahapan pencalonan Pilkada 2020, di Ballroom Buah Sari Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu, Sabtu (29/8/2020).
Di Jawa Barat, daerah yang akan menggelar Pilkada yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, serta Kota Depok.
Wasikin menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan seluruh pasangan calon mulai dari tahapan Pilkada sampai waktu pencoblosan dan penghitungan suara untuk mengantisipasi ada gugatan dari tim sukses pasangan calon.
“Gugatan dari pasangan calon pasti ada. Dokumentasi harus kita siapkan untuk menjawab gugatan dari pasangan calon berikut bentuk pelanggarannya,” terang dia.
Komisioner Bawaslu RI, Muhammad Afifudin, menambahkan selain gugatan yang diajukan pasangan calon peserta Pilkada, pelaporan terhadap anggota Bawaslu ke DKPP juga akan terjadi. Sebab, tahapan pencalonan Pilkada sangat rawan terjadi terkait pelanggaran dan kelengkapan administrasi syarat pendaftaran pasangan calon.