JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki program deradikalisasi. Program tersebut sebagai upaya menangkal aksi radikalisme dan terorisme. Program tersebut menyasar kalangan narapidana teroris (napiter) maupun eks napiter.
“Kegiatan deradikalisasi menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet,” ujar Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr Wawan Hari Purwanto, dalam rilis yang diterima magnetindonesia.co, Senin (17/8/2020).
Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik.
“Pada praktiknya, memang ada sejumlah kendala. Namun, program deradikalisme sangat berhasil. Bahkan, banyak eks napiter yang telah hidup normal. Bahkan ada juga yang menjadi duta antiterorisme,” ucapnya.
Menurut Wawan, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Maka dari itu, BIN berkepentingan menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi eks napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas.
“Keberhasilan rehabilitasi mantan tahanan teroris memiliki arti penting bagi keamanan nasional maupun internasional. Rehabilitasi eks napiter merupakan upaya memanusiakan manusia, sekaligus memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu,” ungkapnya.