Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras melakukan rehabilitasi terhadap eks napiter. Salah satu keberhasilan deradikalisasi BIN tampak dari sosok Paimin.
Pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah, itu dulu ditangkap akibat berencana meracuni polisi bersama kelompok yang dipimpinnya. Sementara Priyatmo alias Mamo, merupakan eks napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia.
“Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, dan eks napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI. Mereka mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya,” terangnya
Semuanya kini fokus memperbaiki taraf perekonomian keluarga masing-masing maupun lingkungan sekitar rumah. Tentu saja dengan berbagai kegiatan positif. Bahkan, Priyatmo menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Mereka rutin mengadakan pelatihan budi daya ikan secara mandiri, termasuk dalam membuat pakan ikan agar mendapat keuntungan maksimal saat panen tiba,” bebernya.
Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif untuk menerima kembali para eks napiter.
“Mengucilkan eks napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris,” jelas Wawan.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif menangkal radikalisme yang saat ini terus berkembang. Terutama di tengah pandemi Covid-19.