SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan sosialisasi P4GN di Lapas Kelas II B Warungkiara, Rabu (12/8/2020). Sekaligus juga dilakukan screening untuk mendeteksi narkoba.
“Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 02/2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,” terang Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Fahmi Cipta Dewantara.
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas II B Warungkiara itu, didukung TNI/Polri dan Pemkab Sukabumi. Fahmi berharap kegiatan tersebut mampu memberikan penguatan dan pemahaman program P4GN di lingkungan Lapas, termasuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga binaan.
Selama ini, Lapas jadi sorotan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga binaan. Sosialisasi P4GN dan uji screening deteksi narkoba salah satu wujud Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sosialisasi dan uji screening deteksi narkoba terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Sukabumi Bersinar, baik di lingkungan warga, pemerintahan, maupun Lapas,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Bardal