SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Rabu (19/8/2020).
Tes urine merupakan skrening awal untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi vertikal tersebut.
Kepala BNNK Sukabumi, Fahmi Cipta Dewantara, mengatakan tes urine rutin digelar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat maupun pemerintahan. Kali ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.
“Pelaksanaannya tentu dengan menerapkan standar protokol kesehatan,” kata perwira polisi berpangkat AKBP ini.
Pada kesempatan itu sekaligus juga disosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 02/2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan ASN dan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Muhammad Raya