SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mendatangi sejumlah pabrik seperti SCG, GSI, serta PT Kino, Senin (3/8/2020). Didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Serikat Pekerja, memantau aktivitas pekerja di pabrik agar mematuhi protokol kesehatan bersamaan memasukinya fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. "Kami perlu turun langsung ke setiap pabrik agar perusahaan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin. Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak memungkiri sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi ikut terdampak pandemi Covid-19. Kondisi tersebut membuat perusahaan kolaps karena produksi turun hingga berdampak terjadinya pengurangan tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja. "Kalau Kino terpantau relatif stabil. Bahkan produksi maupun penyerapan tenaga kerja ada peningkatan," terang Sodikin. Saat kunjungan, tim mendapati perusahaan belum maksimal menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Namun pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan sudah dijalankan pihak perusahaan. Selain memantau pelaksanaan protokol kesehatan, pada kesempatan itu diawasi juga dugaan praktik pungutan liar terhadap calon pencari kerja di pabrik-pabrik. "Kami juga menekankan ke setiap perusahaan supaya memberikan pesangon kepada karyawan yang di-PHK. Termasuk tidak boleh ada pungli saat rekrutmen tenaga kerja baru," tandas Sodikin. (adv) Kontributor: Agris SusenoEditor: Bardal