“Pengawasan masif di objek wisata itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka (pengunjung) wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah daerah. Jika tak mengindahkan, tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kang Acuy mengapresiasi upaya aparatur Kecamatan Cisolok yang merutinkan razia masker di sejumlah titik, termasuk di kawasan objek wisata. Masyarakat ataupun wisatawan yang sedang beraktivitas di luaran wajib mengenakan masker. Apabila mereka kedapatan tidak memakai masker maka akan didenda sebagai efek jera.
“Kita ingin kawasan objek wisata steril dari virus korona. Soalnya, wabah virus korona di Kabupaten Sukabumi belum benar-benar berakhir, walaupun sekarang sudah memasuki tahap new normal. Kita tetap perlu waspada, bisa saja virus korona menyebar di kawasan objek wisata yang dibawa orang-orang dari daerah luar,” ingatnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Bardal