SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai upaya dan program pengurangan volume sampah terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Targetnya, bisa meminimalkan sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) hingga mencapai 30 persen dari angka timbulan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
Salah satu yang mendukung program pemerintah daerah itu yakni dengan hadirnya Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Sukabumi. Keberadaan PKPS ini juga untuk melakukan pembinaan, edukasi, pemberdayaan, dan membentuk bank sampah, serta memetakan sebaran potensi sampah di Kabupaten Sukabumi.
“Saat ini, baru 6 bank sampah yang sudah menjadi anggota PKPS. Satu bank sampah memiliki ratusan anggota. Kami sudah melakukan pembinaan terhadap mereka,” ujar Ketua PKPS Sukabumi, Mukaromudin, seusai menggelar audiensi dengan jajaran DLH Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2020).
PKPS baru seumur jagung karena didirikan pada tahun ini. Namun anggotanya sudah mencapai ribuan yang tersebar di sejumlah wilayah. Anggota PKPS merupakan para pengelola bank sampah yang aktif memilah sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPAS.
Dasar pendirian PKPS Sukabumi yakni nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2017. Mukaromudin mengaku PKPS Sukabumi adalah yang pertama didirikan di Jawa Barat.
“Ada beberapa dinas yang akan menjadi mitra PKPS. Sekarang baru DLH dan DPKUKM. Nanti bahan daur ulang dan produksi sampah organik yang dihasilkan bank sampah akan kita tampung. Jadi, target kita adalah menyelesaikan timbulan sampah yang akan dibuang ke TPAS hingga 20 persen dengan cara mengelolanya di bank sampah,” ungkapnya.