Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengaku sudah berupaya menyikapi persoalan perburuhan yang sering terjadi di Kabupaten Sukabumi. Salah satu upayanya meminta agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dampak virus korona.
“Tuntutan dari para buruh akan kami tampung untuk dijadikan dasar pembahasan di internal DPRD. Lebih utama masalah keberpihakan perusahaan kepada buruh agar lebih sejahtera,” tandasnya. (adv)
Kontributor: H Asep
Editor: Hafiz Nurachman