SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memimpin rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri melibatkan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara virtual. Tak terkecuali Pemkab Sukabumi juga mengikutinya melalui video konferensi di Pendopo Sukabumi, Kamis (13/8/2020).
Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dan jajaran perangkat daerah. Pembahasan rakorsus menyangkut penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Intinya, rakorsus menekankan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan yang memasuki kehidupan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus ditingkatkan,” terang Adjo.
Penerapan protokol kesehatan di antaranya penggunaan masker, jaga jarak, dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun. Penerapannya harus menjadi komitmen pemerintah pusat dan daerah.
Saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 sebagai landasan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi.
Pemerintah pusat juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19.
“Dalam menyusun Perkada harus disesuaikan dengan kearipan lokal di daerah masing masing. Nanti gubernur memberikan pendampingan kepada bupati dan wali kota untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Eddy Surya Wijaya