Eksekutif-Legislatif Sepakati Raperda Perubahan APBD 2020 Kabupaten Sukabumi

PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memperlihatkan salinan Raperda Perubahan APBD 2020 seusai rapat paripurna. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2020. Pengesahannya dilakukan melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu, Rabu (30/9/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. Hadir pada kesempatan itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad, unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

“Konsentrasi anggaran perubahan tetap diprioritaskan pada penanganan covid-19,” kata Yudha.

Butuh kesamaan persepsi agar alokasi anggaran perubahan bisa tepat sasaran dan tepat guna. Terlebih, pandemi covid-19 berpengaruh terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dibanding tahun lalu.

“Setelah disahkan, nanti akan dievaluasi Gubernur Jabar,” terangnya.

BACA JUGA   Jelang Pergantian Tahun, Tim Jibom Polda Jabar Sterilisasi Gereja

Bersamaan agenda itu, dilakukan juga pengumuman perubahan formasi alat kelengkapan DPRD serta keanggotaan Fraksi-fraksi.

Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad, berharap bisa memberikan kontribusi positif terhadap Kabupaten Sukabumi. Raden yang baru beberapa hari mengisi kekosongan Bupati Sukabumi karena cuti Pilkada mengaku, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif pada pembahasan anggaran perubahan tentu akan menjadi hal positif.

“Ini rapat paripurna pertama saya sejak ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sukabumi,” ujarnya.

Raden mengaku pembahasan perubahan anggaran 2020 dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Add New Playlist