CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Para pencari kerja yang membuat Kartu AK-1 atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur relatif masih cukup banyak. Kondisi tersebut tak terlepas terjadinya pandemi covid-19 yang berdampak banyak karyawan dirumahkan, bahkan ada juga yang di-PHK.
“Hari ini kita menerbitkan sekitar 200 lembar AK-1,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, kepada magnetindonesia.co, Kamis (10/9/2020).
Pabrik produsen sepatu appareal internasional di Kecamatan Sukaluyu kembali melakukan rekrutmen karyawan. Jumlah karyawan yang dibutuhkan pabrik tersebut sebanyak 4.800 orang. Dari jumlah itu, sekitar 3 ribuan di antaranya merupakan mantan karyawan yang sempat mengundurkan diri. Sementara sisanya pencari kerja baru.
“Terkecuali ada mantan karyawan yang kemarin mengundurkan diri tidak berniat kembali kerja, maka ada kesempatan kuota tambahan bagi pencari kerja baru,” kata Ricky.
Terdapat pula beberapa perusahaan yang membutuhkan karyawan baru. Namun jumlah pegawai yang dibutuhkan tak sebanyak perusahaan produsen sepatu appareal internasional.
“Kita sertakan agar menjadi rujukan pilihan untuk masyarakat pencari kerja,” sambung Ricky.
Ripal Junika Arifin (25), pencari kerja warga Kampung Ciodeng, Desa Salajambe, Kecamatan Sukaluyu, mengaku melamar kembali bekerja di perusahaan yang dulu tempatnya bekerja. Ia mengundurkan karena perusahaan melakukan perampingan karyawan akibat terdampak covid-19.