Mahasiswa berharap DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai representasi masyarakat, meninjau kinerja dinas teknis berkaitan dengan pembangunan di sempadan pantai tersebut. Hadad juga meminta DPMPTSP segera mencabut IMB yang tidak sesuai RTRW.
“Kami juga mendesak Satpol PP agar tegas menegakkan Perda,” jelasnya.
Kedatangan mahasiswa diterima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, yang juga sebagai anggota Komisi I dan Ketua Fraksi Partai Gerindra. Usep mengatakan kondisi saat ini di sempadan pantai banyak berdiri bangunan sudah terjadi sejak lama.
“Aspirasi dari mahasiswa ini nanti akan kami bahas diinternal DPRD. Kita akan undang dinas teknis terkait supaya masalah ini bisa clear,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Bardal