SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Musim tanam padi kali ini di Kabupaten Sukabumi diwarnai sulitnya petani mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi. Kondisi tersebut diduga setelah Kartu Tani untuk para petani yang sudah terdata dikeluarkan pemerintah pusat.
Hal itu juga berkaitan dengan terjadinya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat untuk alokasi pupuk bersubsidi ke setiap daerah. Kondisi itu memicu kuota alokasi pupuk bersubsidi semakin berkurang.
“Alokasi anggaran untuk pupuk subsidi dari pemerintah pusat tahun ini dikurangi. Jadi, distribusi pupuk ke daerah juga dibatasi. Kalau alokasinya sudah habis, otomatis Kartu Tani tidak bisa digunakan petani untuk membeli pupuk subsidi,” terang Kepala Seksi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, Senin (28/9/2020).
Menurut Eris, kuota Kartu Tani sekarang merupakan alokasi anggaran 2020. Sedangkan alokasi pembelian pupuk subsidi petani tahun ini sudah habis. Secara otomatis Kartu Tani tidak bisa dimanfaatkan maksimal.
“Kami berharap Kartu Tani mulai digunakan lagi petani tahun depan setelah ada alokasi anggaran 2021,” ucapnya.
Kelangkaan pupuk subsidi di pasaran dirasakan para petani di Kecamatan Cisaat. Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cisaat pun harus menjelaskan kepada petani akibat kelangkaan pupuk di distributor maupun kios pupuk.
“Pada September ini memang tidak ada alokasi dari Pemprov Jabar. Jadi, sekarang pupuk di tiap distributor maupun kios sedang kosong. Kelangkaan pupuk sudah kami sampaikan ke tiap petani,” kata Koordinator BPP Kecamatan Cisaat, Susilowati.
Rencananya, Selasa (29/9/2020), Kelompok Tani Sukatani III di Desa Babakan Kecamatan Cisaat akan menggelar sosialisasi dan pendataan petani agar masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2021. Pada RDKK itu kebutuhan paling dominan yakni pupuk.
“Sekarang kami sedang melakukan pendataan ulang petani agar bisa masuk pada RDKK penerima pupuk subsidi. Kami hanya mengawal kebutuhan petani untuk dimasukan ke RDKK,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Eddy Surya Wijaya