SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kapal nelayan yang biasanya bersandar di Dermaga 1 dan 2 di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu bakal ditertibkan. Langkah itu dilakukan untuk memperlancar arus pelayaran di Dermaga Palabuhanratu.
Kepala PPN Palabuhanratu Ririn Sugihariyati didampingi Kasubbag TU Asep Pardiansyah, mengatakan penertiban diberlakukan bagi kapal-kapal nelayan berkapasitas 1 sampai di atas 30 gross tonnage (GT). Kegiatan penertiban akan melibatkan personel TNI AL, Satpol Air Polres Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
“Sekarang di kolam 1 dan 2 sudah overload. Maka itu, kapal-kapal yang tak beraturan posisinya akan ditertibkan supaya tidak mengganggu pelayaran,” ujar Ririn seusai rapat persiapan penertiban kapal dan perahu nelayan di aula ruang pertemuan Kantor PPN Palabuhanratu, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebutkan saat ini terdapat sekitar 505 unit kapal nelayan yang bersandar di kolam 1 dan 2. Di kolam 1 khusus kapal berukuran di bawah 30 GT, sedangkan di kolam 2 khusus kapal berkapasitas di atas 30 GT.
“Kita juga akan tangani kapal rusak yang berada di kolam. Teknisnya, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan tim terpadu dan instansi lainnya,” terang Ririn.
Penyebab kolam overload lantaran diduga kapal-kapal yang disandarkan tidak beraturan. Padahal, pihak PPN Palabuhanratu sudah memetakan dan menempatkan kapal-kapal itu sesuai kapasitas kolam.
“Kita akan melakukan pendataan ulang terhadap kapal-kapal yang bersandar di kolam 1 dan 2. Soalnya, terakhir pendataan pada 2019. Kami juga belum bisa memastikan berapa sih seluruh kapasitas kolam 1 dan 2 untuk sandar kapal,” imbuhnya.