SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sudah menjalankan pelelangan ikan hasil tangkapan nelayan secara daring (online). Program tersebut merupakan gawean Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Di TPI Ciwaru, lelang ikan secara online sudah berjalan,” ujar Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Asep Pardiansyah, Rabu (9/9/2020).
Di Kabupaten Sukabumi, selain di TPI Ciwaru, pelelangan ikan secara online juga akan dijalankan di TPI Palabuhanratu. Namun sampai saat ini belum ada kepastian waktunya dari pemerintah pusat.
“Kalau rencananya akan dilaksanakan pertengahan Agustus lalu. Bahkan akan di-launching langsung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun wacana itu sempat tertunda. Jadi, sekarang program ini di TPI Palabuhanratu belum berjalan, masih menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Program pelelangan ikan secara daring diberlakukan juga di seluruh wilayah di Indonesia. Terutama di wilayah yang sudah memiliki akses internet.
Asep menuturkan, wacana pelaksanaan lelang ikan melalui online di TPI Palabuhanratu sudah dimatangkan Kemenko Kemaritiman dan Investasi dalam rapat-rapat persiapan yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, para penjual ikan, HNSI, dan pemilik kapal. Rapat persiapan itu dilaksanakan di Kantor PPN Palabuhanratu beberapa bulan lalu.
“Lelang ikan secara online di Palabuhanratu ini akan dijadikan pilot project pemerintah pusat. Ini merupakan program Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Dalam pelaksanaannya nanti, kementerian akan bekerja sama dengan DKP Kabupaten Sukabumi sebagai pengelola TPI. Kami di sini hanya penyedia sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan lelang ikan saja, karena TPI berada di area PPN Palabuhanratu,” jelasnya.