SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Keberadaan ruang terbuka hijau di Kabupaten Sukabumi terus dijaga dan dirawat agar tidak rusak. Selain fasilitas infrastrukturnya, juga berbagai jenis tanaman yang ada di areal tersebut.
Tupoksi merawat dan menjaga berbagai jenis tanaman di kawasan ruang terbuka hijau jadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Para petugas di lapangan rutin memelihara berbagai tanaman bunga pada taman-taman di kawasan ruang terbuka hijau.
“Kalau tidak kita pelihara dan disiram, bunga-bunga di RTH ini akan layu bahkan mati. Makanya, kita rutin mengecek taman RTH,” kata Koordinator Petugas Taman RTH Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Agus Doang, Senin (26/10/2020).
Di wilayah Palabuhanratu misalnya, terdapat 5 titik ruang terbuka hijau, 2 median jalan, dan pot kembang di sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Kidang Kencana, Jalan Empang Raya, serta Jalan Bhayangkara.
Agus menegaskan petugas taman yang sudah diplot di masing-masing RTH di wilayah Palabuhanratu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara dan merawat tanaman bunga tersebut.
“Perawatan tidak hanya dilakukan saat kemarau. Saat musim hujan pun seperti sekarang, kita juga laksanakan perawatan. Kalau bunga-bunga di taman dibiarkan begitu saja, maka tidak akan tumbuh dan berkembang,” terangnya.
Sarana dan prasarana pendukung yang digunakan selama pemeliharaan dan perawatan taman RTH di antaranya truk tangki untuk menyiram bunga, gunting pemotong, mesin pembabat rumput, dan lainnya.