SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim penghubung (liasion officer) pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi nomor urut 2, Marwan Hamami dan Iyos Somantri, memberikan keterangan atas ketidakhadiran jagoan mereka pada acara deklarasi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Deklarasi yang digagas Bawaslu Kabupaten Sukabumi itu berlangsung di Teratai Hall Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Senin (26/10/2020).
“Pak Marwan ada kegiatan di Jampangtengah bersama Bappilu dan pak Iyos di Sagaranten. Acaranya tidak bisa ditinggalkan karena sudah diagendakan sejak 2 minggu lalu,” terang LO paslon nomor urut 2, Dadan, kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Dadan mengaku sudah mengkoordinasikan ketidakhadiran paslon nomor urut 2 ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Saran Bawaslu, penandatanganan deklarasi hanya diparaf oleh perwakilan dari paslon nomor urut 2.
“Meskipun tak hadir, kami pastikan paslon nomor urut 2 akan berkomitmen disiplin dan menerapkan protokol kesehatan selama berjalannya Pilkada. Salah satunya selalu membagikan masker kepada masyarakat saat ada agenda kampanye tatap muka,” tandasnya.
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Afillah Akbar