SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pandemi covid-19 belum juga berakhir. Pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota dan kabupaten terus berupaya maksimal agar bisa mengendalikan penyebarannya yang cenderung masif.
Seperti dilakukan Pemkab Sukabumi yang terus berupaya masif menekan penyebaran covid-19. Upaya itu dengan menggencarkan sosialisasi, edukasi, hingga penegakkan hukum bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Jangan sampai covid dianggap hoaks atau enteng. Virus korona itu ada dan nyata,” tegas Penjabat sementara Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad, Senin (19/10/2020).
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Sukabumi yakni dengan melakukan penelusuran dan pelacakan. Termasuk mengawasi keluar-masuk orang di setiap lingkungan.
“Ini memang perlu kerja keras,” tukasnya.
Selain tindakan persuasif dengan sosialisasi dan edukasi, kata Raden Gani, dilakukan juga upaya-upaya represif. Di antaranya dengan menerapkan penegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi bukan ingin menghukum masyarakat. Tapi ini merupakan bukti pemerintah mencintai rakyatnya agar displin memakai masker demi keselamatan bersama. Pada setiap kesempatan, kami selalu membagikan masker kepada semua kalangan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Sukabumi pun telah memiliki berbagai rencana dalam menekan penyebaran covid 19. Salah satunya dengan menyiapkan rumah sakit darurat.
“Ketika perkembangan covid-19 bertambah, tidak menutup kemungkinan ada rumah sakit darurat,” ungkapnya.