SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Operasi yustisi penerapan disiplin dan pembinaan protokol kesehatan masih terus berjalan di Kabupaten Sukabumi. Tim gabungan dari elemen pemerintahan dibantu personel TNI dan Polri tetap berjibaku mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Target dari operasi yustisi ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, pengendara mobil dan sepeda motor, serta para pejalan kaki.
“Kami bersama Gugus Tugas Covid-19 rutin melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, Rabu (21/10/2020).
Kali ini operasi yustisi mengambil titik check point di depan kantor Kecamatan Cibadak, Pasar Cigombong Warung Kiara, Alun-alun Kecamatan Cisaat, Alun-alun Masjid Agung Palabuhanratu, dan Jalan Siliwangi Palabuhanratu.
“Kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat agar melindungi diri dari penyebaran virus korona dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Bambang.
Dasar hukum pelaksanaan operasi yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6/2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Selain pengendara, tim gabungan juga melakukan pembinaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi para pengunjung di fasilitas umum atau layanan publik.
“Masih ada saja pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Namun jumlahnya relatif sedikit. Kemungkinan mereka sudah sadar akan pentingnya melindungi diri dari ancaman virus korona,” terang Bambang.