SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Besaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021 turun dibanding APBD 2020. Tahun depan besarannya di kisaran Rp3,6 triliun. Sedangkan pada 2020 di kisaran Rp4,3 triliun.
“Ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Terutama karena dampak covid-19. Nilai PAD (pendapatan asli daerah) kita turun. Ini tentu berdampak terhadap besaran APBD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai rapat paripurna pengesahan Raperda APBD TA 2021, Senin (23/11/2020).
Turunnya besaran APBD tentu akan berdampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Namun Yudha berharap dengan anggaran yang ada, pembangunan harus betul-betul tepat sasaran.
“Kami tekankan kepada pihak eksekutif agar bisa menyerap anggaran dengan baik serta menjawab visi dan misi pemerintahan pak Marwan Hamami dan Adjo Sardjono pada fase terakhir RPJMD,” ungkapnya.
Legislatif juga menekankan agar pihak eksekutif tetap memprioritaskan penanganan covid-19 pada APBD 2021. Utamanya anggaran pemulihan selama masa recovery.
Pihak eksekutif dan legislatif telah menandatangani kesepakatan pengesahan APBD yang ditandai dengan ditandatangani berita acara untuk segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat.
“Kita sudah menyepakati pengesahan Raperda APBD 2021. Berita acara kesepakatan setelah diregistrasi akan dikirim ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi Gubernur,” jelas Yudha.
Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad, mengatakan pengesahan Raperda APBD 2021 sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama. Proses pembahasan antara legislatif dengan eksekutif terus dikebut.