BNNK Sukabumi Deteksi Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Nyomplong

PARA pegawai Lapas Kelas II B Kota Sukabumi mendapat sosialisasi P4GN dari BNNK Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terus menyasar berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menyosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kali ini kegiatannya menyasar kalangan pegawai Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi serta warga binaan, khususnya tahanan dan narapidana kasus narkoba dengan dilakukannya tes urine.

“Hasil tes urine, tidak ditemukan indikasi pegawai maupun warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi yang positif menggunakan dan menyalahgunakan narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Fahmi Cipta Dewantara, Selasa (10/11/2020).

Perwira menengah polisi berpangkat AKBP itu mengatakan tes urine dilaksanakan bagi 62 pegawai lapas dan 25 warga binaan. Tes urine dipusatkan di aula Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi.

BACA JUGA   Kades Jambenenggang Tak Terima Dituding Selewengkan Dana Desa

“Tujuan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN serta menciptakan lingkungan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar),” tuturnya.

Kegiatan itu juga sebagai implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 02/2020. Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (adv)

Kontributor:  Medi Ardiansyah
Editor:  Muhammad Raya

Add New Playlist