Koperwan Fasilitasi Pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi Bersertifikat Halal

PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad mengunjungi stand pameran produk halal UMKM yang digelar Koperwan. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sertifikat halal menjadi hal yang wajib dikantongi setiap pelaku UMKM. Di Kabupaten Sukabumi misalnya, sertifikat halal terus disosialisasikan.

Satu di antaranya dilakukan Koperasi Peran Serta Wanita (Koperwan). Bertempat di Auditorium Yasti Center Cisaat, Koperwan menyosialisasikannya kepada para pelaku UMKM sekaligus digelar pameran produk halal UMKM Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

“Kegiatan ini sangat penting. Apalagi di tengah pandemi covid-19, sektor UMKM juga banyak yang terdampak,” kata Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad, di sela membuka pameran produk halal UMKM.

Gani berpesan agar pelaku usaha bidang perdagangan tidak panik dengan kondisi sekarang. Karena pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi dengan membuat berbagai kebijakan.

BACA JUGA   BPBD Cianjur 'Pelototi' Potensi Puncak Gelombang Pasang di Pantai Selatan

Rencananya, kegiatan bertema ‘Dengan Produk UMKM yang Bersertifikat Halal, maka Akan Meningkatkan Mutu dan Kepuasan Konsumen’ itu akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung Senin (16/11/2020) hingga Selasa (17/11/2020).

Kegiatan itu dihadiri juga Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto. Ia mengatakan kegiatan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM.

“Sosialisasi sertifikat halal ini momen luar biasa yakni mendorong UMKM bisa memproses sertifikat halal,” terangnya.

Meskipun menentukan produk halal itu cukup kompleks, tetapi harus mengetahui proses dari awal sampai akhir.

“Produk yang telah tersertifikasi halal akan berpengaruh besar, terutama terhadap omzet perusahaan,” tandasnya. (adv)

Add New Playlist