Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur Terima SK dari Pjs Bupati

PJS Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim, menyerahkan SK kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Mudrikah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Karang Taruna Kabupaten Cianjur menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Sementara Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim. Penyerahan dilakukan di Pendopo Cianjur, Jumat (20/11/2020).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Mudrikah, mengatakan diterimanya SK dari Pjs Bupati Cianjur tentu menjadi modal menguatkan konsolidasi internal kepengurusan. Sebab, SK menjadi hal penting sebagai payung hukum legalitas sebuah organisasi.

“Secara de jure, Karang Taruna Kabupaten Cianjur telah di-SK-kan oleh pak Pjs Bupati Cianjur,” kata Mudrikah seusai penyerahan SK.

Dengan telah diterimanya SK, kata Mudrikah, maka akan dilanjutkan dengan pengukuhan kepengurusan. Menjelang pengukuhan nanti, Karang Taruna juga memperkuat internal kelembagaan agar program kerja ke depan bisa tersusun dan terlaksana dengan baik.

BACA JUGA   Perempuan Paruh Baya Penderita Kanker Kulit Berharap Keajaiban

“Ada beberapa bidang yang akan kita dorong melaksanakan kegiatan. Termasuk pembinaan di kecamatan dan desa. Dari 32 kecamatan dan 354 desa serta 6 kelurahan di Cianjur, hampir 75 persen sudah dilakukan pembinaan dan pemberdayaan,” sebut Mudrikah.

Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT), Ichwan Achadi Rahmat, mengatakan Karang Taruna merupakan sebuah wadah organisasi kepemudaan yang tentunya menjadi mitra bagi Pemkab Cianjur terhadap pembangunan. Utamanya pada bidang kesetiakawanan sosial.

“Kita benahi akhlak, penuhi hidup dengan ilmu, perkokoh mental, ekonomi kita majukan, sehingga Cianjur ke depan menjadi kabupaten yang maju dalam segi pembangunan dan masyarakatnya berakhlak mulia,” kata Ichwan Nezt, sapaan akrab Ichwan Achadi Rahmat.

BACA JUGA   Lokasi Judi Sabung Ayam Digerebek, 4 Pelaku Digelandang ke Mako Polres Sukabumi

Add New Playlist