SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Marwan Hamami dan Iyos Somantri, mendapatkan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Grand Inna Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (16/12/2020).
“Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten merupakan akumulasi total dari hasil di seluruh kecamatan. Dari 47 kecamatan pasangan nomor urut 2 Marwan Hamami dan Iyos Sumantri sejumlah 479.621 suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Adjo Sardjono-Iman Adinugraha mendapat sebanyak 350.826 suara dan pasangan nomor urut 3, Abu Bakar Sidik-Sirodjudin memeroleh sebanyak 221.984 suara.
“Jumlah surat suara tidak sah sebanyak 50.561 suara. Pada pelaksanaan rapat pleno ada hal yang menonjol karena memang sekarang memakai Sirekap. Jadi semua terdeteksi kalau ada persoalan di bawah,” jelasnya.
Sehingga, ucapnya, dalam proses rekapitulasi ada pembetulan-pembetulan atas rekomendasi Bawaslu, terutama menyangkut data, baik itu DPT kemudian penghitungan pemilih disabilitas serta surat suara. Pasalnya, jumlah surat suara yang diterima KPU ternyata kelebihan.
“Tetapi itu tidak memengaruhi perolehan hasil. Jadi kami mengoreksi data-data sampai detail ke tingkat TPS. Riwayatnya sudah kami jelaskan ke Bawaslu dan ke para saksi bahwa itu ada salah input dan salah tulis dari KPPS,” terangnya.