SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Sukabumi selama kurun sepekan terakhir menyita belasan ribu botol miras dan oplosan, ratusan knalpot bising, serta belasan ribu petasan. Berbagai barang bukti itu dimusnahkan Polres Sukabumi, Senin (28/12/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun, miras berbagai jenis dan merk sebanyak 10.326 botol, 736 buah knalpot bising, dan 11.212 butir petasan. Giat operasi cipta kondisi sendiri digelar sejak 21-27 Desember 2020.
“Keberhasilan pelaksanaan operasi cipta kondisi ini tak terlepas peran serta masyarakat yang pro-aktif memberikan informasi kepada kami,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP, M Lukman Syarif.
Barang bukti sebanyak hampir belasan ribu botol miras dan oplosan yang diamankan polisi setidaknya menyelamatkan 10 ribuan orang. Mereka dimungkinkan mengonsumsinya saat pergantian tahun nanti.
“Jumlah yang kami amankan sangat banyak,” tegasnya.
Sudah ada Maklumat Kapolri tentang pelarangan perayaan Tahun Baru ditambah Surat Edaran Bupati Sukabumi. Kepolisian pun menyosialisasikannya kepada para pelaku usaha dan pariwisata agar pada saat pergantian tahun tidak ada perayaan dan dilarang membuat kegiatan apapun.
“Mudah-mudahan ini disepakati dan dipahami masyarakat,” pintanya.
Kegiatan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan jajaran Polres Sukabumi berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP.
Kontributor: Agris Suseno
Editor: Raditya