SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO - Sejumlah wisatawan dari luar daerah yang hendak berlibur ke sejumlah tempat wisata di Kabupaten Sukabumi, terpaksa harus kembali lagi ke tempat asalnya. Pasalnya, mereka yang kebanyakan tak memiliki surat bukti telah menjalani tes cepat (rapid test), enggan melakukan rapid test antigen yang disiapkan di titik cek poin. Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan kegiatan rapid test antigen dilaksanakan tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, dan Gugus Tugas Covid-19. Rapid test antigen dipusatkan di beberapa titik di Palabuhanratu karena berpotensi akan dikunjungi wisatawan saat libur panjang. "Kita fokuskan bagi warga dari luar Sukabumi. Setiap wisatawan kita tanya dulu apakah sudah di-rapid test atau belum dalam kurun waktu tertentu. Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat telah di-rapid test, kita siapkan rapid test antigen. Bagi yang tidak mau, mereka kami persilakan kembali lagi ke tempat asal," kata Lukman, Sabtu (26/12/2020). Pemeriksaan rapid test antigen harus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. Selain di Palabuhanratu, titik cek poin pelaksanaan rapid test antigen, juga digelar di Cicurug, Geopark, Citepus, Ciracap, Ujunggenteng, Cisolok, dan Cikakak. "Ada sekitar 7 titik pelaksanaan rapid test antigen. Ini akan kami laksanakan hingga liburan Tahun Baru 2021 nanti," terangnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa wisatawan dari luar daerah baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua terpaksa disuruh putar arah petugas gabungan karena tidak bisa menunjukkan surat sudah menjalani rapid test antigen. Kontributor: Agris SusenoEditor: Muhammad Raya