“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Sudah menjadi kewajiban kita (Satgas Covid-19) memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari virus yang membahayakan ini,” tandasnya. (adv)
Reporter: Agris Suseno
Editor: Muhammad Raya